SOKOGURU, JAKARTA — Skandal perdagangan bayi yang melibatkan oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di Bandung memicu reaksi keras dari DPR RI.
Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin, mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera melakukan audit menyeluruh terhadap internal Dukcapil.
“Ini pelanggaran serius. Kami minta Kemendagri responsif dan aktif menindaklanjuti keterlibatan oknum pegawai Dukcapil dalam sindikat penjualan bayi,” ujar Khozin dalam keterangan pers, Jumat (18/7/2025).
Baca juga: Waspada Penjualan Bayi! Pemkot Bandung Perintahkan Rumah Sakit Perketat Pengamanan
Kasus ini bermula dari laporan orangtua korban yang merasa ditipu dalam proses adopsi anak melalui media sosial Facebook.
Para pelaku diduga menjual bayi-bayi tersebut ke Singapura dengan imbalan Rp11 juta hingga Rp16 juta kepada ibu kandungnya.
Polda Jawa Barat pun telah menetapkan 13 tersangka, termasuk seorang pegawai Dukcapil.
Oknum Dukcapil Palsukan Dokumen
Khozin menyebut, keterlibatan oknum dalam pemalsuan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, KTP, hingga paspor bukan kali pertama terjadi.
Baca juga: DPR Minta Evaluasi Ketat Sekolah Rakyat, Pastikan Hanya untuk Keluarga Miskin Ekstrem!
“Ini seharusnya jadi alarm serius bagi Kemendagri. Tata kelola administrasi kependudukan kita lemah. Padahal, sudah dilakukan digitalisasi data,” tegasnya.
Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin, (Dok.DPR RI)
Khozin menyoroti lemahnya sistem keamanan di internal Dukcapil yang dinilai membuka ruang terjadinya manipulasi data dan penyalahgunaan dokumen. Ia juga meminta agar Kemendagri segera memetakan masalah dan memperkuat sistem pengawasan di semua tingkatan.
Baca juga: 571 Ribu Penerima Bansos Diduga Main Judi Online, DPR Sebut Ini Bom Waktu Ekonomi!
“Kalau digitalisasi sudah berjalan, kenapa masih ada celah pemalsuan dokumen? Ada yang salah dengan sistem pengamanannya,” imbuhnya.
Mendagri: Pengawasan Dukcapil Tanggung Jawab Kepala Daerah
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan akan mengecek lebih lanjut dugaan keterlibatan oknum Dukcapil dan menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum (APH).
Namun Tito mengingatkan bahwa pengawasan Dukcapil merupakan tanggung jawab kepala daerah masing-masing.
Khozin mengingatkan, kasus ini tak boleh dianggap enteng. Ia mendesak perbaikan menyeluruh agar kasus serupa tidak kembali terulang.
“Jangan anggap ini masalah biasa. Ini menyangkut masa depan anak-anak bangsa yang diperdagangkan akibat bobroknya sistem adminduk,” pungkasnya. (*)